Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Mutasi Jabatan Perangkat Desa Nguri

    Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Mutasi Jabatan Perangkat Desa Nguri
    Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Mutasi Jabatan Perangkat Desa Nguri

    Magetan. – Bertempat di Balai Desa Nguri, Kec. Lembeyan, Kab. Magetan, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan bersama jajaran Forkopimcam Lembeyan menghadiri kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Nguri.

     

    Dikonfirmasi Jumat (31/01/2025), Danramil Kapten Inf Sarpan mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah mutasi jabatan bagi perangkat desa ini untuk memenuhi ruang jabatan yang kosong.

     

    “Dalam sebuah institusi, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar untuk memenuhi ruang jabatan yang kosong, ” katanya.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Danramil juga mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang menempati jabatan baru. Danramil juga berharap perangkat desa yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik.

     

    “Semoga dengan adanya mutasi jabatan ini, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku, ” imbuhnya.

     

    Lebih lanjut Danramil mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa adalah pelayan masyarakat, untuk itu layani masyarakat sebaik mungkin.

     

    “Bantu masyarakat yang membutuhkan khususnya dalam hal administrasi, mudahkan urusan rakyat, ” tegasnya.

     

    Adapun perangkat Desa Nguri yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Dusun Poluwan, Kepala Urusan Perencanaan serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Pungkas Danramil (R 12)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Peltu Nanang Bersama Satlinmas Komunitas...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/08 Barat Hadiri Musyawarah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami