Polres Magetan Berangkatkan Dua Bus Balik Mudik Gratis  

    Polres Magetan Berangkatkan Dua Bus Balik Mudik Gratis  

    MAGETAN  – Komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam membantu dan melayani Masyarakat,  dengan diselenggarakan Balik Mudik Gratis Jurusan Magetan - Surabaya,

    "Pendaftaran balik gratis telah dibuka sebelumnya pada Minggu 23 April 2023 dan Alhamdulillah kuota Bus udah terpenuhi, dan hari ini Selasa (25/4/1023) diberangkatkan, " ujar Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi.

    Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi  menyampaikan bahwa layanan balik mudik gratis ini adalah komitmen kepolisian membantu masyarakat untuk bisa aman lancar kembali ke tempat rantaunya.

    "Ini merupakan salah satu upaya untuk membantu kelancaran dan dapat mengurai arus lalulintas terhindar dari kemacetan, " kata AKBP Ridwan usai memberangkatkan dari halaman Mapolres, Selasa (25/4).

    Kapolres Magetan mengungkapkan pihaknya menyiapkan 2( dua) armada bus untuk mengangkut pemudik dari Magetan - Surabaya dengan Bus Pariwisata STJ (Sudiro Tungga Jaya) yang masing-masing kapasitas bisa mengangkut 50 penumpang,

    "Kami berharap dengan adanya layanan ini dapat membantu para pemudik untuk kembali ke Surabaya  dengan lancar, aman dan berkesan, " pungkasnya. 

    Untuk menambah kenyamanan, Satlantas berkenan memberikan bingkisan Snack untuk dimakan selama dalam perjalanan, agar bisa menghilangkan kejenuhan. 

    Terakhir pihaknya mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, serta mengucapkan selamat melaksanakan aktivitas kembali dirantau. (HumasResMgt)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idhul Fitri, Kapolres Magetan Atensi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Magetan Buka Bengkel Siaga dan Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami